Peningkatan Keterampilan Berbicara


Ciri - ciri bicara yang baik
  1. Wicara itu Proporsif, yaitu bersifat proposional atau memiliki tujuan tertentu :
    a. To inform (Menginformasikan) : Membahas atau Menguraikan
    b. To Intertaint (Menghibur) : Humor, Anekdot, dll
    c. To Persuade (Mempengaruhi atu Membujuk) : Argumentasi atau Alasan.
    Jadi bicara yang proposional adalah jika informasi yang di sampaikan tidak lebih sedikit dari humor atau guyonnya.
  2. Wicara itu Komunikatif, artinya nyambung atau bisa dipahami. Dan kalau tidak Komunikatif berbicara akan menjadi Misskomunikatif (Salah paham), Missunderstanding (Salah mengerti), Missinterpretasi (Salah tafsir/sangka).

    Ada 4 elemen komunikasi yang terlibat agar wicara Komunikatif, yaitu :
    a. Speaker/Komunikator (orang yang berbicara)
    b. Receiver/Komunikan (orang yang diajak berbicara)
    c. Message/Komunike (pesan yang disampaikan)
    d. Channel/Media (sarana komunikasi)
  3. Wicara itu Kontekstual, yaitu sesuai dengan kontek.  
    wicara itu dibingkai oleh :                                             

    a. Tempat, jadi bicara harus sesuai tmepatnya
    b. Waktu, bicara sesuai waktu yang di sediakan
    c. Topik, bicara harus sesuai dengan topik atau pembicaraan yang dibahas
    d. Partisipan, cara berbicara harus paham dengan siapa kita berbicara
  4. Wicara itu interaktif, yaitu adanya hubungan timbal balik antara komunikan dan komunikator.
    bentuk-bentuk interaksi :
            a. Interaksi searah

     











     

    contoh : pidato, ceramah. khotbah

    b. Interaksi dua arah

    contoh : wawancara, tanya jawab, dialog

    c. Interaksi multi arah
       
    contoh : diskusi, seminar, lokakarya, sarasehan, simposium

  5. Wicara itu memerlukan persiapan
    beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum melaksanakan wicara formal :
    a. Seleksi (bahan dan bahasa)
    b. Gradasi (penataan bahan dan bahasa)
        1.  penghormatan
        2.  pengantar
        3.  pendahuluan
        4.  isi
        5.  penutup
    c. Repetisi (latihan berulang-ulang)
    d. Presentasi ( tampil berbicara)
    e. Evaluasi (penilaian)
  6. Wicara itu alpha tanda baca

    ada beberapa aspek yang harus dikuasai pembicara pada waktu presentasi :
    a. Aspek verbal (kebahasaan) dalam berbicara
        1. lafal
        2. kosakata, pilihan kata
        3. intonasi, panjang pendeknya, keras lemahnya, tinggi rendahnya suara
        4. tempo/ penjedaan (parafrase)
        5. penguasaan kaidah bahasa
    b. Aspek non-verbal (perilaku) dalam berbicara
        1. mimik (ekspresi wajah/ raut muka)
        2. gestur (gerakan anggota badan)
    c. Aspek psikologis dalam berbicara
        1. rasa akrab ( mengajak audience dalam pembicaraan)
        2. rasa humor (menghilangkan ketegangan, menghidupkan suasana)
  7. Wicara itu diwarnai perbendaharaan pengalaman
    kemampuan bebrbicara seseorang dalam berbicara selalu diwarnai perbendaharaan pengalaman.
    a. Pengalaman kuantitas
        semakin orang tersebut tampil berbicara maka cara bicaranya akan semakin bagus
    b. Pengalaman kualitas
        pengalaman diberbagai forum yang berbeda akan menambah kemampuan orang  
        tersebut dalam berbicara







     

Geopolitik Indonesia

G E O P O L I T I K   I N D O N E S I A
        


Perkembangan Teori Geopolitik
   Istilah geopolitik semula sebagai ilmu bumi politik kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan konstelasi—ciri khas negara yang berupa: bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam—suatu negara untuk membangun dan membina negara.  Para penyelenggara pemerintahan nasional hendaknya menyu-sun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomor-fologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.  Sedangkan geostra-tegi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara. (Poernomo, 1972) .
     Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa.  Oleh karena itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik.  Dengan wawasan nasional suatu negara kita dapat mempelajari kemana arah perkembangan suatu negara.  
      Geopolitik berasal dari kata geo dan politik . Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia  : Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. 
Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Jadi Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan Nusantara. 
       Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda.  Hal ini berkaitan dengan profil diri bangsa sejarah, pandangan hidup, ideo-logi, budaya dan sudah barang tentu ruang hidupnya yaitu geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa dan geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa dan negara.  

Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, dengan alasan :
  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan (Setneg RI, tt : 66) 
  2. Berada diantara dua benua (Asia dan Australia) dan dua lautan (Lautan India dan Lautan Pasifik) sehingga tepatlah bila dinamakan nusa diantara laut/air yang selanjutnya dinamakan Nusantara.
  3. Keunikan lainnya adalah bahwa wilayah nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan diliwati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).
Wawasan Nasional
        Wawasan nasional bangsa terbentuk karena bangsa tinggal dalam suatu wilayah—yang diakui sebagai miliknya—untuk kehidupannya.  Oleh karena itu, apabila kita membahas bangsa akan terkait pula masalah : sejarah diri dan budaya, falsafah hidup serta tempat tinggal dan lingkungannya.  Dari ketiga aspek tercetus aspirasi bangsa yang kemu-dian dituangkan dalam perjanjian tertulis—konstitusi—maupun tidak tertulis namun tetap menjadi catatan hidup—motivasi—yang semuanya dituangkan menjadi ajaran—doktrin—dasar untuk membangun negara yang berupa wawasan nasional.
      Wawasan nasional bangsa Indonesia, dinamakan Wawasan Nusantara, yang merupakan implementasi perjuangan pengakuan se-bagai negara kepulauan yang disesuaikan dengan kemajuan jaman.  Pada masa lalu paham negara kepulauan hanya meliputi kumpulan pulau-pulau—berdasarkan contour—yang dipisahkan oleh laut.  Paham Nusan-tara menunjukkan 2 (dua) arah pengaruh :

  1.      Ke dalam  :  berlaku asas kepulauan, yang menuntut terpadunya unsur tanah dan air yang selaras dan serasi guna merealisasikan wujud tanah air.
  2.       Ke luar      :  berlakunya asas posisi antara, yang menuntut posisi kuat bagi Indonesiauntuk dapat berdiri tegak dari tarikan segala penjuru.
Wawasan Nusantara
    Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesiatentang dirinya yang bhineka, dan lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta menciptakan dalam ketertiban dan perdamaian dunia.  Kesemua itu dalam rangka mencapai Tujuan Nasional.    Oleh karena itu hakekat tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebhinekaan, yang mengandung arti :

  1.       Penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi geografi serta kebhinekaan budaya.
  2.         Pedoman pola tindak dan pola pikir kebijaksanaan nasional.
  3.       Hakikat Wawasan Nusantara persatuan dan kesatuan dalam ke-bhinekaan.
      Kedudukan Wawasan Nusantara 
      Dalam sistem kehidupan nasional Indonesiasebagai paradigma kehidupan Nasional Indonesia yang urutannya sebagai berikut :
  1.      Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa dan dasar negara.
  2.      UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
  3.      Wawasan Nusantara sebagai geopolitik bangsa Indonesia.
  4.      Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.
  5.     Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional
           Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin dasar pengaturan kehidupan nasional.  Sedangkan politik dan strategi na-sional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam bentuk GBHN masa Orba yang dijabarkan lebih lanjut dalam kebijaksanaan strategi pada strata di bawahnya.
        Doktrin dasar adalah himpunan prinsip atau teori yang diajarkan, dianjurkan dan diterima sebagai kebenaran, untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, dalam usaha mencapai tujuan.  Doktrin dasar adalah doktrin yang timbul dari pemikiran yang bersifat falsafah.
    
Peranan Wawasan Nusantara
      Dalam kehidupan nasional, Wawasan Nusantara dikembangkan peranannya untuk :
  1.     Mewujudkan serta memelihara persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras, segenap aspek kehidupan nasional.
  2.    Menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pemanfaatan lingkungan-nya. Peranan ini berkaitan dengan adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antara bangsa dengan ruang hi-dupnya. Oleh karena itu pemanfaatan lingkungan harus bertanggung jawab. Bila tidak, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang pada akhirnya akan merugikan bangsa itu sendiri.
  3.      Menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional.  Ke-pentingan nasional menjadi dasar hubungan antara bangsa. Apabila satu bangsa kepentingan nasionalnya sejalan atau paralel dengan kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua bangsa itu akan mu-dah terjalin hubungan persahabatan. 
  4.      Merentang hubungan internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
    Wajah Wawasan Nusantara
        Pengertian istilah wajah adalah roman muka. Wajah manusia hanya satu, tetapi wajah itu memiliki beberapa roman muka dan tiap roman muka berbeda satu dengan yang lain sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
           Dalam hubungan itu dapat dikatakan bahwa geopolitik Indonesia hanya satu yaitu Wawasan Nusantara (Wasantara). Tetapi wajahnya lebih dari satu yaitu ada 4 wajah meliputi :
1.  Wajah Wasantara sebagai wawasan nasional yang melandasi konsepsi Ketahanan Nasional.
2.     Wajah Wasantara sebagai wawasan pembangunan nasional.
3.     Wajah Wasantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan.
4.     Wajah Wasantara sebagai wawasan kewilayahan.

    Wasantara sebagai Landasan Konsepsi Ketahanan Nasional
              Wajah Wawasan Nusantara dalam pengembangannya dipandang sebagai konsepsi politik ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional. Sebagai suatu konsepsi politik yang didasarkan pada pertim-bangan konstelasi geografis, wawasan nusantara dapat dikatakan meru-pakan penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.
      Dengan demikian wawasan nusantara selanjutnya menjadi lan-dasan penentuan kebijaksanaan politik negara. Dalam perjuangan menca-pai tujuan nasional akan banyak menghadapi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri.  Untuk menanggulanginya dibutuhkan suatu keku-atan, baik fisik maupun mental.  Semakin tinggi kekuatan tersebut maka semakin tinggi pula kemampuannya. Kekuatan dan kemampuan inilah yang diistilahkan ketahanan nasional.  Semakin tinggi ketahanan nasi-onal yang dapat dicapai maka semakin mantap pula kesatuan dan persa-tuan nasional. Semakin mantapnya persatuan dan kesatuan nasional berarti semakin dekat kita dalam mencapai tujuan nasional.  Berdasarkan rangkaian pemikiran yang demikian itu, maka ketahanan nasional diar-tikan sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan dalam mencapai persatuan dan kesatuan nasional dalam rangka keseluruhan mencapai kesejahteraan dan keamanan nasional.  Bertolak dari pandangan ini maka ketahanan nasional merupakan geostrategi nasional, untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditegaskan dalam wawasan nusantara.  Ketahanan nasional ini perlu dibina, dipelihara dan ditingkatkan dengan berpedoman pada wawasan nusantara yang juga serentak untuk memberi isi kepadanya.

Wasantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
            Menurut UUD 1945, MPR wajib membuat GBHN.  GBHN masa  Orba menegaskan bahwa wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional adalah Wawasan Nusantara, yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD’45. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan ling-kungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang mencakup :
1.       Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik dalam arti :
  •      Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan       satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  •     Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  •    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesiaharus merasa satu, senasib       sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam  mencapai cita-cita bangsa.
  •      Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannnya.
  •     Bahwa kehidupan politik diseluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD ‘45.
  •      Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepentingan nasional.
  •       Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut
    menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas dan aktif serta diabadikan pada kepen-tingan nasional.
      2.  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, dalam arti :
         a.    Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan    \             milik bersama bangsa dan bahwa ke-perluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di  
                seluruh wilayah tanah air.
          b.  Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
         meninggalkan kehidupan ekonominya.
          c.  Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara meru-pakan satu kesatuan 
               ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas
         kekeluargaan         dan  ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

     3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya dalam arti :
a.     Bahwa masyarakat Indonesiaadalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.          Bahwa budaya bangsa Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan keka-yaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengem-bangan budaya bangsa seluruhnya dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

    4.  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Pertahanan dan Keamanan, dalam
   arti :
              a.   Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan  
                    ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
              b.  Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam 
                   rangka pembelaan negara dan bangsa.

           Dari rangkaian uraian di atas dapat disimpulkan bahwa : 
           1.  Wawasan Nusantara merupakan penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan  
               dengan kondisi, posisi dan potensi geografi serta kebhinekaan bangsa dalam rangka 
                mewujudkan persatuan dan kesatuan.
           2. Wawasan Nusantara merupakan pola tindak dan pola pikir dalam melaksanakan 
               pembangunan nasional.

     Wasantara sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara
            Wawasan Nusantara adalah pandangan geopolitik Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesiasebagai satu kesatuan yang me-liputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.  Mengingat bentuk dan letak geografis Indonesiayang merupakan suatu wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya dan mempunyai letak equatorial beserta segala sifat dan corak khasnya, maka implementasi nyata dari Wawasan Nusantara yang menjadi kepentingan-kepentingan pertahanan keamanan negara harus ditegakkan.  Realisasi penghayatan dan pengi-sian Wawasan Nusantara disatu pihak menjamin keutuhan wilayah nasional dan melindungi sumber-sumber kekayaan alam beserta penye-larasannya, sedangkan dilain pihak dapat menunjukkan kedaulatan negara Republik Indonesia. Untuk dapat memenuhi tuntutan itu dalam perkembangan dunia, maka seluruh potensi pertahanan keamanan negara haruslah sedini mungkin ditata dan diatur menjadi suatu kekuatan yang utuh dan menyeluruh.  Kesatuan Pertahanan dan Keamanan negara mengandung arti bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah manapun pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.

     Wasantara sebagai Wawasan Kewilayahan
            Sebagai faktor eksistensi suatu negara wilayah nasional perlu ditentukan batas-batasnya agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Oleh karena itu pada umumnya batas-batas wilayah suatu negara dirumuskan dalam konstitusi negara (baik tertulis maupun tidak tertulis).   Namun UUD’45 tidak memuat secara jelas ketentuan wilayah negara Republik Indonesia, baik dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasalnya menyebut wilayah/daerah yaitu :
  1.      Pada Pembukaan UUD’45, alinea IV disebutkan “…..seluruh tumpah darah Indonesia…..”
  2.    Pasal 18, UUD’45 : “Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil ……………
          Untuk dapat memahami manakah yang dimaksudkan dengan wilayah atau tumpah darah Indonesia itu, maka perlu ditelusuri pemba-hasan-pembahasan yang terjadi pada sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada bulan Mei – Juni1945, yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indone-sia (PPKI), sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, adalah bersumberkan pada Rancangan UUD dan Piagam Jakarta yang dihasilkan oleh BPUPKI. Dalam rangkaian sidang-sidang BPUPKI bulan Mei – Juni 1945, telah dibahas masalah wilayah Negara Indonesia merdeka yang lebih populer disebut tanah air atau juga “tumpah darah” Indonesia.

Landasan – Landasan Pokok Pendidikan

Landasan Pokok Pendidikan


  • Pendidikan diselenggarakan berdasarkan filsafat hidup serta berlandaskan sosiokultur setiap masyarakat , termasuk indonesia. 
  • Kajian tentang landasan:  
  1.  filosofis
  2. psikologis
  3. sosiologis
  4. kultural dan
  5. yuridis 
    Kelimanya akan membekali setiap tenaga kependidikan dengan wawasan, pengetahuan, pemahaman terhadap peserta didik, cara – cara belajar serta bahan ajar agar terjadi keseimbangan dan keselarasan yang dinamis.

  1. Landasan Filosofis

Landasan Filosofi adalah Landasan yang berdasarkan pada Filsafat

 Filsafat akan mendasari berbagai pertanyan pokok seputar pendidikan seperti :
  1. Apakah pendidikan itu ?
  2. Mengapa pendidikanada dalam praktek?
  3. Apa tujuan pendidikan?
  4. Bagaimana cara mencapai tujuan pendidikan itu? dll
Macam aliran filsafat pendidikan :

    1. Idealisme  
         Dalam hubungannya dengan pendidikan, idealisme memberikan sumbangan yang besar terhadap teori perkembangan pendidikan, khususnya filsafat pendidikan. Filsafat idealisme diturunkan dari filsafat metafisik yang menekankan pertumbuhan rohani. Kaum idealis percaya bahwa anak merupakan bagian dari alam spiritual, yang memiliki pembawaan spiritual sesuai potensialitasnya. Oleh karena itu, pendidikan harus mengajarkan hubungan antara anak dengan bagian alam spiritual. Pendidikan harus menekankan kesesuian batin antara anak dan alam semesta. Pendidikan merupakan pertumbuhan ke arah tujuan pribadi manusia yang ideal. Pendidik yang idealisme mewujudkan sedapat mungkin watak yang terbaik. Pendidik harus memandang anak sebagai tujuan, bukan sebagai alat.

       2. Realisme
           Adalah aliran filsafat yang memandang realitas sebagai dualitas. Aliran realisme memandang dunia ini mempunyai hakikat realitas yang terdiri dari dunia fisik dan dunia rohani, berbeda dengan filsafat aliran idealisme yang bersifat monistis yang memandang hakikat dunia pada dunia spiritual semata. Dan juga berbeda dari aliran materialisme yang memandang hakikat kenyataan adalah kenyatan yang bersifat fisik semata.

        3. Perenialisme
            Perennialisme berasal dari kata “perennis” (bahasa latin) atau “perennial” (bahasa inggris) yang berarti tumbuh terus di dalam waktu , hidup terus dari waktu ke waktu , atau abadi.  penganut perennialisme memandang pola perkembangan kebudayaan sepanjang zaman adalah sebagai pengulangan dari apa yang pernah ada sebelumnya.

        4. Esensialisme
        Pendidikan yang di dasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia

         5. Pragmatisme dan progresifism
         Pragmatisme berasal dari kata pragma yang artinya guna. Pragma berasal dari bahasa Yunani. Maka Pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar adalah apa saja yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan akibat-akibat yang bermanfaat scara praktis. 

    Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berpusat pada anak didik (child-centered), sebagai reaksi terhadap pelaksanaan pendidikan yang masih berpusat pada guru (teacher-centered) atau bahan pelajaran (subject-centered).

          6. Eksistensialisme
         Kata dasar eksistensi (existency) adalah exist yang berasal dari bahasa Latin ex yang berarti keluar dan sistere yang berarti berdiri. Jadi, eksistensi adalah berdiri dengan keluar dari diri sendiri. Artinya dengan keluar dari dirinya sendiri, manusia sadar tentang dirinya sendiri; ia berdiri sebagai aku atau pribadi. 


   Landasan filosofi sistem pendidikan nasional dilandasi oleh pancasila. Kandungan kelima sila dalam pancasila sangat penting dalam bidang pendidikan karena akan dapat kepastian yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.

2. Landasan Psikologis

    Landasan Psikologis adalah Landasan yang berkaitan dengan aspek kejiwaan


  • Kajian psikologis erat hubungannya dengan pendidikan adalah yang berkaitan dengan kecerdasan, berfikir dan belajar.
  • Perkembangan peserta didik juga merupakan landasan psikologis, karena peserta didik selalu berada dalam proses perubahan baik dalam pertumbuhan maupun karena perkembangan(mencakup aspek behaviour dan motivation)
3. Landasan Sosiologis

Sosiologis pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial didalam sistem Pendidikan.


  • Kajian sosiologi tentang pendidikan pada prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan baik pada sekolah maupun luar sekolah. Khusus untuk jalur pendidikan luar sekolah terutama apabila ditinjau dari sosiologi maka keluarga merupakan lembaga sosial pertama pada setiap manusia
  • Masyarakat indonesia sebagai landasan sosiologis sistem pendidikan nasional mempunyai ciri    ciri :
4. Landasan Kultural
Landasan Kultural adalah Landasan yang berkaitan dengan kebudayaan




5. Landasan Yuridis


      Landasan yuridis dalam pembelajaran tematik berkaitan dengan berbagai kebijakan atau peraturan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar. Landasan yuridis tersebut adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya (pasal 9). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (Bab V Pasal 1-b). Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 ditekankan bahwa Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik.

Alat Pendidikan

Pengertian Alat Pendidikan


 Alat pendidikan adalah Segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan


Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga  bagian:

  1. Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan. Alat-alat ini dapat pula disebut alat-alat pembiasaan. 
  2. Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir. 
  3. Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-Nya.


Disamping pembagian di atas, D. Marimba juga membagi alat pendidikan ke dalam dua bagian yaitu :
  1. Alat-alat langsung, yaitu alat-alat bersifat menganjurkan sejalan dengan maksud usaha (alat-alat positif). 
  2. Alat-alat tidak langsung, yaitu alat-alat yang bersifat pencegahan dan pembasmian hal-hal yang bertentangan dengan maksud usaha.

Alat Pendidik dapat berupa benda (media) dan alat pendidikan berupa siasat (psikologis), Alat pendidikan psikologis 2 macam:

  1. Preventif mencegah terjadinya yang negatif dan mendorong yang positif
  2. Kuratif bermaksud untuk memperbaiki yang negatif dan menguatkan yang positif

    Alat-alat pendidikan menurut Suwarno :
Alat-alat pendidikan menurut Amir Dien Indra Kusuma :

MEDIA PEMBELAJARAN

  • Secara umum media pembelajaran dalam pendidikan disebut media, yaitu berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk berpikir, menurut Gagne (dalam Sadiman, 2002: 6).
  • Sedangkan menurut Brigs (dalam Sadiman, 2002: 6) media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar.
  • Jadi, media merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim dan penerima  sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, minat dan perhatian sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi (Sadiman, 2002: 6).


Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Tuhan

Pengertian hakikat manusia
    Hakikat manusia adalah peran ataupun fungsi yang harus dijalankan oleh setiap manusia. Kata manusia berasal dari kata ” manu ” dari bahasa Sanksekerta atau ” mens ” dari bahasa Latin yang berarti berpikir, berakal budi, atau bisa juga dikatakan ” homo ” yang juga berasal dari bahasa Latin.  Hal yang paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah dapat dikatakan bahwa manusia dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya di dunia.  Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.

           Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kedudukan 
     sebagai makhluk  individu dan makhluk sosial. Berikut penjelasan yang lebih rinci 
     mengenai makhluk individu dan makhluk sosial.
  
Manusia Sebagai Makhluk Individu

 
  • Pengertian Manusia Sebagai Makhluk Individu
    Manusia sebagai makhluk individu mempunyai sifat-sifat individu khas yang berbeda dengan manusia lainnya.  Manusia berbeda dengan manusia lainnya.  Manusia sebagai individu bersifat nyata, yaiut mereka berupaya untuk selaliu merealisasikan kepentingan, kebutuhan, dan potensi pribadi yang dimilikinya.  Hal tersebut akan terus menerus berkembang menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan yang dialaminya dan pertumbuhan yang ada pada dirinya.  Setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi berbagai kebutuhan dan mempertahankan hidupnya.
     
Manusia Sebagai Makhluk Sosial

 
  • Pengertian Manusia Sebagai Makhluk Sosial
    Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial, artinya makhluk yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain.  Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup bersama-sama dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  Kenyataan ini sesuai dengan pendapat Aristoteles, menyatakan bahwa manusia adalah zoom politicon, yang berarti selain sebagai makhluk individu, manusia juga termasuk dalam makhluk sosial yang harus berinteraksi dengan manusia lain.  Pada zaman purba, ketika kebutuhannya belum lengkap.  Manusia sering memenuhi kebutuhannya dengan membuat dan mencari sendiri.  Namun dengan semakin meningkat kebutuhan hidupnya, manusia membutuhkan orang lain untuk mendukung kehidupannya.  Pada perkembangan secara lebih luas dan kompleks, manusia membutuhkan tata masyarakat, lembaga-lembaga sosial, dan juga membutuhkan negara.

 
Manusia Sebagai Makhluk Berkembang

Manusia sebagai makhluk hidup dapat ditinjau dari berbagai macam segi sesuai dengan sudut tinjauan dalam mempelajari manusia. manusia sebagai makhluk berkembang maka manusia dapat mengalami perubahan sebagai akibat dari perkembangannya itu baik secara fisik, maupun secara psikologisnya.
diantara teori-teori perkembangan ada yang menitikberatkan bahwa lingkungan akan membentuk manusia seluas-luasnya dan pembawaan tidak mempunyai pengaruh, tetapi sebalinya ada teori yang memandang bahwa pembawaan yang akan menentukan manusia itu, sedangkan lingkungan tidak berperan. pada umumnya, para ahli memandang baik pembawaan maupun lingkungan secara bersama-sama mempunyai peranan dalam pembentukan atau perkembanagn manusia.



Manusia sebagai homo educandum 

yaitu manusia memerlukan pendidikan dan harus dididik oleh individu. Manusia memerlukan pendidikan dilihat dari dua segi pandang antara lain:
  • segi pandang masyarakat yaitu sebagai perisai kebudayaan dari generasi ke generasi supaya terpellihara
  • segi pandang individu yaitu pengembangan potensi yang tersembunyi.


Manusia sebagai homo sapiens
Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Manusia sebagai homo faber
Manusia adalah makhluk pekerja. Kerja diartikan sebagai sesuatu yang harus ditunai demi kelangsungan hidup seorang manusia. “Barangsiapa tidak bekerja hendaknya ia tidak makan,” kata Paulus.
Bekerja hanyalah salah satu dimensi dari manusia yang multi dimensional ini. Selain bekerja, manusia adalah makhluk yang bermain (homo ludens), makhluk bersimbol (homo symbolicum), makhluk sosial, makhluk ekonomi (homo euconomicus), dan lain-lain.

Manusia sebagai zoon politicon
manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Pengertian Zoon politicon, Aristoteles menjelaskan bahwa manusia disebut zoon politicon, artinya manusia itu adalah makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. Terbentuknya masyarakat karena adanya berbagai hasrat dari manusia itu sendiri.
Manusia punya naluri gregariousness, yaitu naluri untuk selalu hidup berkelompokatau bersama dengan orang lain




Penerapan Etika dan Budi Pekerti (Agama dan Istiadata)


ETIKA DALAM AGAMA


Etika merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang membahas tentang tindakan manusia, karenanya etika sering disebut sebagai filsafat moral. Sebagaimana telah dibahas pada bagian terdahulu, etika dan moral merupakan 2 hal yang beririsan, artinya ketika kita berbicara tentang etika, maka kita pun sedang membahas bagaimana baik buruknya  perilaku seseorang  sesuai dengan norma moral. Agama sebagai salah satu sumber norma yang mendasari perilaku seseorang, mempunyai hubungan yang sangat erat dengan moral. 

Dalam praktek kehidupan sehari-hari, motivasi terpenting dan terkuat dalam berperilaku moral adalah agama. Setiap agama mengajarkan moral yang menjadi pegangan bagi penganutnya dalam berperilaku. Moral yang diajarkan oleh agama dianggap begitu penting dalam menata perilaku, karena ajaran moral ini berasal dari Tuhan dan mengungkapkan kehendak Tuhan.  Dengan demikian ajaran  ini diterima karena alasan keimanan.  Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi.


ETIKA DALAM ADAT ISTIADAT
 
Etika berasal dari istilah Yunani ethos yang mempunyai arti adat-istiadat atau kebiasaan yang baik. Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.  Bertolak dari pengertian tersebut, etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Berdasarkan perkembangan arti inilah kemudian dikenal  adanya etika perangai. 

Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambarkan peran manusia dalam kehidupan bermasyarakat di derah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku. Contoh etika perangai: berbusana adat, memakai baju batik (batik adalah ciri khas Indonesia),  pergaulan muda mudi, perkawinan semenda, upacara adat, dll


FUNGSI ETIKA


Adapun fungsi pengajaran etika, seperti dijelaskan oleh Suharsono dan Yodi Orbawan (2004), antara lain:

      1. Pengembangan, yaitu meningkatkan prilaku manusia dari yang buruk menjadi baik dan dari yang baik menjadi lebih baik, sehingga mendekati kesempurnaan.
      1. Penyaluran, yaitu membantu manusia agar menyalurkan potensi-petensi yang dimiliki untuk kebaikan dirinya, orang lain, dan alam semesta.

      1. Perbaikan, yaitu memperbaiki manusia dari kesalahan, kekurangan, dan kelemahan yang ada dalam dirinya.

      1. Pencegahan, yaitu mencegah manusia agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak harga diri, keluarga, agama, bangsa, dan negara.

      1. Pembersih, yaitu untuk membersihkan diri dari penyakit-penyakit hati, seperti sombong, iri, dengki, riya, dan lainnya, agar manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah manusia, ajaran agama, dan budaya bangsa.

      1. Penyaring, yaitu untuk menyaring budaya-budaya bangsa, baik bangsa sendiri maupun bangsa lain, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budi pekerti
PENERAPAN ETIKA
  • Etika keluarga adalah sikap atau perilaku yang baik dalam hubungan keluarga baik antara suami dengan istri maupun anak dengan orang tua atau sebaliknya. 
    Contoh: Etika Anak Terhadap orang Tua 
                  (Seorang anak harus menghormati orang tua, berbakti kepada orang tua dan 
                    taat pada orang tua.)

  • Etika yang ada dimasyarakat , merupakan suatu tingkah laku yang ada dimasyarakat, yang dikarenakan kebiasaan yang ada sejak dulu. 
    Contoh : berprilaku sopan santun
       (Membungkuk badan ketika kita sedang lewat atau sedang berjalan kaki ketika  
         berjalan di depan orang lain terutama yang lebih tua,Bertamu tidak boleh di 
         malam hari, dll)
  • Etika yang ada di sekolah adalah suatu tingkah laku yang ada di lingkungan sekolah yang berpacu pada sopan santun dan tata tertib sekolah .
     Contoh : Menghormati Guru
          (Menghormati mereka dimanapun mereka berada,baik di sekolah maupun 
            diluar sekolah , mengucapkan salam seraya menyapa dengan hormat saat 
            berpapasan dengan mereka.)

 FAKTOR PENGHAMBAT ATAU PELANGGARAN ETIKA
 

Pelanggaran Etika

Etika sebagai sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut, tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang dimaksudkan di sini adalah tindakan melanggar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut. Hal-hal yang menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan tidak etis adalah:

  1. Kebutuhan Individu.
    Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis. Contohnya, seseorang bisa saja melakukan korupsi untuk mencapai kebutuhan pribadi dalam kehidupannya. Sebuah keinginan yang tidak terpenuhi itulah yang memancing individu melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis.

  1. Perilaku dan kebiasaan individu
    Tindakan tidak etis juga bisa muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktor lingkungan di mana individu tersebut berada.
  1. Lingkungan
    Suatu lingkungan dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan pelanggaran etika.

SOLUSI PELANGGARAN ETIKA, NORMA, DAN MORAL
  • Mempertebal keyakinan para anggota masyarakat akan kebaikan adat istiadat yang ada. Jika warga yakin pada kelebihan yang terkandung dalam aturan sosial yang berlaku, maka dengan rela warga akan mematuhi aturan itu.

  • Memberi ganjaran kepada warga masyarakat yang biasa taat. Pemberian ganjaran melambangkan penghargaan atas tindakan yang dilakukan individu. Hal ini memotivasi individu untuk tidak mengulangi tindakan tersebut.

  • Pendidikan moral dapat dilakukan dengan memantapkan pelaksanaan pendidikan agama.

  • Harus didukung oleh kemauan, kerjasama yang kompak dan usaha yang sungguh-sungguh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat